Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimsus (Dirkrimsus) Polda Kaltim, Kombespol Bambang Yugo Pamungkas sebagai upaya memastikan harga beras di pasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan terhadap harga jual beras premium dan medium di beberapa lapak pedagang. Dari hasil pemantauan, ditemukan sejumlah pedagang yang masih menjual beras di atas harga HET.
“Kami ingin memastikan ketersediaan dan harga beras di pasaran tetap stabil. Namun, dari hasil pengecekan, masih ada pedagang yang menjual di atas HET. Ini akan kami tindaklanjuti dengan langkah pembinaan dan koordinasi bersama instansi terkait,” ujar Dirkrimsus Polda Kaltim, Kombespol Bambang Yugo Pamungkas usai kegiatan pemantauan.
Pada kesempatan ini, Kombespol Bambang juga melakukan wawancara singkat dengan pedagang untuk mengetahui penyebab kenaikan harga, termasuk faktor pasokan dan biaya distribusi.
“Beberapa pedagang beralasan harga dari pemasok sudah naik. Namun, kami tetap mengingatkan agar penjualan mengikuti ketentuan harga yang berlaku,” tambah Kombespol Bambang.
Kombespol Bambang menegaskan akan terus melakukan pemantauan rutin terhadap komoditas bahan pokok, terutama beras, guna mencegah terjadinya penimbunan maupun spekulasi harga yang merugikan masyarakat.
“Kami berharap seluruh pihak, baik pedagang maupun distributor, ikut menjaga kestabilan harga pangan demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.
