Tindak Lanjuti Laporan Ketua RT 22 Karangjati, Motor Tanpa Pemilik Diamankan ke Mapolsek Balikpapan Utara

BALIKPAPAN - Personel Polsek Balikpapan Utara mengamankan sebuah sepeda motor yang terparkir tanpa diketahui pemiliknya selama kurang lebih tujuh hari di Jalan Panorama RT 22, Kelurahan Karang Jati, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kamis (23/7/2026).

Sepeda motor yang diamankan merupakan Honda Scoopy berwarna merah dengan nomor polisi KT 4593 VJ. Tindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat bersama Ketua RT 22 Karang Jati yang mencurigai keberadaan kendaraan tersebut karena tidak pernah dipindahkan dalam kurun waktu sekitar sepekan.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Rezsa, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif guna mengantisipasi potensi tindak kriminal maupun penyalahgunaan kendaraan yang tidak diketahui kepemilikannya.

"Kami merespons cepat laporan masyarakat terkait adanya sepeda motor yang ditinggalkan dalam waktu cukup lama tanpa diketahui pemiliknya. Kendaraan tersebut kami amankan untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan maupun tindak pidana lainnya. Kami juga mengapresiasi kepedulian warga yang aktif melaporkan hal-hal mencurigakan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujar Kompol Rezsa.

Ia menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pemilik kendaraan tersebut. Polisi juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa memiliki atau mengetahui pemilik sepeda motor tersebut untuk segera menghubungi pihak kepolisian.

"Apabila ada masyarakat yang merasa memiliki atau mengenali pemilik kendaraan ini, kami mengimbau agar segera menghubungi Call Center 110 atau datang langsung ke Mako Polsek Balikpapan Utara dengan membawa dokumen atau bukti kepemilikan yang sah. Informasi dari masyarakat sangat membantu proses identifikasi dan penyerahan kendaraan kepada pemilik yang berhak," tambahnya.

Saat ini, sepeda motor tersebut telah diamankan di Polsek Balikpapan Utara sebagai barang temuan sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dan verifikasi kepemilikan oleh pemilik yang sah.